Cara cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika

Berikut ini adalah panduan atau Cara untuk cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika, Sebagai operator sekolah/madrasah di padamu negeri atau simpatika tentu sangat penting untuk mengetahui cara mencetak ulang formulir S25a di layanan web Padamu negeri yang sekarang beralih ke Simpatika bagi Lembaga pendidikan Madrasah. terkadang operator itu lupa bagaimana alur selanjutnya karena tidak selalu update di layanan padamu negeri tersebut. Mengingat hal ini di lakukan oleh operator hanya dalam semester I dan semester II untuk pengaktifan S25a.

Formulir S25 adalah formulir atau Surat Ajuan Keaktifan PTK secara Kolektif, baik yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan), yang bisa di lakukan oleh Kepala sekolah/ madrasah. untuk alasan kenapa di cetak ulang surat ajuan pengaktifan formulir S25a tersebut, mungkin saja anda sudah mencetak dan belum di verifikasi dan di validasi oleh operator Kabupaten dan sudah hilang formulir S25a tersebut, jadi jika formulir S25a yang telah tercetak tadi hilang, maka anda sebagai operator padamau negeri jangan langsung bingung dan khawatir, karena formulir tersebut bisa di cetak ulang.

Bagi PTK (Pendidik dan tenaga kependidikan) akan di baca oleh system sebagai Pendidik aktif jika S25a ini telah tercetak serta sudah di vereifikasi dan di validasi oleh operator tingkat kabupten Cq Pendidikan Madrasah. jadi walaupun operator telah mencetak formulir S25a tersebut namun belum di verivikasi dan di validasi oleh operator padamu negeri tingkat kabupaten maka belum terhitung aktif sepenuhnya. lalu bagaimanakah untuk mengecek bahwa PTK tersebut sudah aktif atau belum? Silahkan anda simak panduannya :

Cara cepat cek status NUPTK, PAGE ID di Padamu Negeri

Layanan Padamu negeri yang sekarang berubah menjadi layanan SIMPATIKA bagi madrasah yang bernaung di Kementerian agama adalah layanan yang sangat penting bagi nasib guru Pendidik ataupun tenaga kependidikan, karena System yang dilakukan oleh kementerian pendidikan dan Kebudayaan adalah akan di lakukan secara online, hampir semua layanan pemerintah pada tahun 2016 ini di lakukan secara online, kususnya Kementerian Agama cq Pendidikan madrasah. jadi sangat penting untuk anda ketahui apa sebenarnya status anda pada layanan tersebut.

Baiklah langsung saja jika anda kebetulan seorang operator yang kehilangan formulir S25a dari layanan Padamu negeri atau Simpatika yang telah tercetak dan di tanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah serta di stempel basah, maka anda bisa mencetak ulang, dengan cara sebagai berikut:
Silahkan anda kunjungi web resmi Padamu Negeri/simpatika, jadi sama saja jika anda mengunjungi Padamu negeri sedangkan anda induk pada madrasah maka otomatis akan mengarah ke layanan Simpatika.
  1. Silahkan anda kunjungi web resmi Padamu Negeri | padamu.siap.web.id
  2. Kemudian silahkan anda login menggunakan akun / Page id/NUPTK Kepala Madrasah/Sekolah pada menu | Login PTK. jadi sebagai operator anda juga harus menyimpan semua page id/NUPTK semua guru kususnya Page id/NUPTK Kepala madrasah.
    Cara cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika
  3. Dan disitulah nantinya anda akan menemukan sebuah menu Cetak ulang ajuan pada akun Kepala sekolah/madrasah seperti pada gambar berikut: 
    Cara cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika
Pada gambar di atas yang telah telah saya beri tanda merah kotak di atas, silahkan anda klik | Cetak Ulang untuk Ajuan VerVal Madrasah/Sekolah, Ajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda akan diproses di Kantor Kemenag Kab/Kota setelah formulir S25a tadi anda kirimkan. Jika terdapat kesalahan, Anda dapat melakukan batal ajuan dengan klik tombol | Batal Ajuan yaitu VerVal Madrasah/Sekolah digunakan untuk membatalkan ajuan karena masih ada sebuah kesalahan atau kekurangan, misalkan data guru belum anda tambah jam mengajar.

Lalu bagaimana jika Tombol cetak Ajuan tidak aktif? (tidak dapat di klik), jika tombol cetak Formulir S25a pada akun kepala madrasah/sekolah tersebut belum aktif artinya tombol tersebut tidak bisa anda klik, maka kemungkinan Kepala sekolah anda belum menyelesaikan tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu:
  1. Pemutakhiran Data Rinci, Tahap ini harus Anda selesaikan terlebih dahulu. anda bisa memeriksa Portofolio untuk Cek kembali untuk memastikan data Anda benar.
  2. Rekap Data Madrasah/Sekolah, Tahap ini juga harus sudah Anda selesaikan. yang terdiri dari Data Guru dan Data Staf, semua bisa anda selesaikan terlebih dahulu dengan cara login menggunakan akun/page id/NUPTK kepala Madrasah/sekolah anda, karena kemungkinan kepala sekolah anda malah tidak paham dengan hal tersebut.
Selain dJika kedua tahap di atas telah rampung semua maka menu cetak ajuan pengaktifan PTK akan aktif dan bisa di klik, Baik demikianlah panduan cara Cetak ulang Formulir S25a pada layanan web Padamu negeri/simpatika untuk ajuan pengaktifan PTK secara kolektif, semoga bermanfaat. salam baca juga Cara Cetak Ulang S20 di Padamu Negeri

Subscribe to receive free email updates:

4 Responses to "Cara cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika"

  1. Mas Imam, ternyata padamunegeri/simpatika sekarang masih berlaku di lingkungan kemenag ya mas?

    ReplyDelete
  2. Sangat berlaku mas, diknas meninggalkan padamu negeri dan kembali ke dapodik, kemenag juga gitu meninggalkan padamu negeri dan menuju simpatika. Namun jika lembaga kita di bawah naungan kemenag saat kita brows melalui web padamu negeri hasilnya sama saja akan redirect ke simpatika. Thanks telah berkunjung..

    ReplyDelete
  3. s25a ok gk bisa di cetak ulang ya???

    ReplyDelete

Silahkan Jika Anda Ingin Berkomentar